
Guluk-Guluk, MASA.SCH.ID
Kegiatan Rihlah Ruhiyah para guru dan civitas Madrasah Aliyah (MA) 1 Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep ke PP. Wali Songo Situbondo tidak hanya diisi dengan agenda spiritual, tetapi juga dilanjutkan dengan forum Sharing Kelembagaan dan Kepesantrenan bersama jajaran pengurus PP. Wali Songo, Senin (16/02/2026).
Forum tersebut berlangsung dalam suasana dialogis, hangat, dan sarat pertukaran pengalaman pengelolaan pesantren dan lembaga pendidikan.
Kegiatan sharing menjadi ruang penting bagi para pendidik untuk memperluas perspektif, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan santri dan dinamika pendidikan saat ini.
Kepala MA 1 Annuqayah KH. A. Farid Hasan dalam sambutannya menegaskan bahwa studi kelembagaan ini merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat kualitas manajemen lembaga sekaligus menimba pengalaman dari pesantren Wali Songo.
Kiai Farid Hasan juga menyampaikan beberapa poin reflektif. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama studi dan rihlah ruhiyah ke PP. Wali Songo adalah untuk memperkaya wawasan kelembagaan, memperdalam manajemen pendidikan, serta menyegarkan kembali semangat ruhiyah para guru.
Selain itu, ia juga mengakui bahwa dalam konteks pendidikan saat ini, menangani santri memiliki tantangan tersendiri.
Dinamika zaman, perubahan karakter peserta didik, serta pengaruh lingkungan sosial menjadi faktor yang membuat proses pembinaan tidak selalu berjalan mudah.
“Realitas hari ini menunjukkan bahwa mengelola santri membutuhkan pendekatan yang semakin bijak dan adaptif. Karena itu, sharing seperti ini menjadi sangat berharga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak madrasah secara khusus ingin menggali pengalaman terkait manajemen lembaga, pengembangan kurikulum, tata kelola pesantren, hingga strategi penguatan ekonomi kelembagaan.
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog. Para guru MA 1 Annuqayah mengajukan beragam pertanyaan yang mencerminkan perhatian serius terhadap sistem kepesantrenan.
Pertanyaan tersebut mencakup sistem kepengasuhan, kebijakan bagi siswa yang bermukim di pondok, profil pesantren, sistem pembelajaran, hingga batasan penggunaan teknologi bagi santri.
Pertanyaan-pertanyaan itu dijawab secara terbuka oleh pengurus PP. Wali Songo. Dalam penjelasannya, pengurus menyampaikan bahwa sistem kepengasuhan di pesantren tersebut menganut pola kepengasuh tunggal, sebagai bentuk sentralisasi kebijakan dan arah pembinaan.
Terkait sistem kedisiplinan, pengurus menjelaskan tahapan pembinaan yang diterapkan kepada santri, mulai dari pemanggilan oleh BP, Ketua Kamar, pemanggilan orang tua, hingga konsekuensi akademik seperti tidak naik kelas atau tidak lulus.
Dalam aspek akademik, pengurus menegaskan bahwa pendidikan diniyah diwajibkan. Santri yang tidak lulus di diniyah, maka secara otomatis tidak dinyatakan lulus di sekolah formal.
“Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan agama dan pendidikan formal,” jelas salah satu pengurus PP. Wali Songo.
Sementara itu, mata pelajaran formal mengacu pada kurikulum Kementerian Agama (Kemenag) dan Diknas, meskipun bahan ajar disusun secara mandiri oleh lembaga.
Pengurus juga menekankan pentingnya disiplin tenaga pendidik. “Guru yang terlambat lebih dari 15 menit dianggap tidak masuk. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari komitmen menjaga budaya ketertiban dan profesionalisme,” jelasnya.
Dalam hal penggunaan teknologi, pesantren menerapkan aturan yang ketat. Handphone dan seluruh perangkat elektronik dilarang.
Jika ditemukan, barang tersebut akan disita dan dimusnahkan. Kebijakan ini, menurut pengurus, bertujuan menjaga fokus belajar dan stabilitas lingkungan pesantren.
Di bidang pembiayaan, pengurus menjelaskan bahwa biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp. 100.000 tanpa pungutan tambahan. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pesantren dalam menjaga aksesibilitas pendidikan.
Selain aspek pendidikan, pengurus juga menyinggung nilai-nilai perjuangan yang dipegang pesantren, termasuk semangat jihad dan sikap politik kelembagaan. Nilai tersebut diposisikan sebagai bagian dari prinsip ideologis pesantren.
Dalam konteks administratif, pesantren menetapkan batas minimal kehadiran sebesar 80 persen. Adapun perizinan sakit diberikan kemudahan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi santri.
Pengurus turut menekankan peran strategis alumni. Alumni yang berada di sekitar pesantren dinilai memiliki kontribusi penting dalam membantu keberlangsungan kegiatan pesantren.
Identitas alumni dirumuskan dalam konsep “Syahmasy” (Santri Ahlussunnah Wal Jamaah yang Bermasyarakat), sebagai gambaran ideal santri yang tetap berakar pada nilai keilmuan dan sosial.
Forum sharing berlangsung dengan penuh perhatian dan antusiasme. Para peserta menilai dialog tersebut memberikan banyak wawasan baru, khususnya dalam memahami variasi sistem pengelolaan pesantren dan dinamika kebijakan kelembagaan.
Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa rihlah ruhiyah dan kelembagaan tidak sekadar kunjungan, melainkan proses pembelajaran kolektif.
Dari dialog, lahir pemahaman dari pemahaman, tumbuh kebijaksanaan dalam mengelola pendidikan dan pembinaan santri di tengah perubahan zaman.
Editor: Lukmanul Hakim





